Viral Aksi Konvoi Serang Tongkrongan Remaja di Gowa, 2 Pelaku Diringkus
GOWA, iNewsCelebes.id – Polisi menangkap dua pelaku pembusuran tongkrongan remaja di wilayah Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Dalam aksinya pelaku terlebih dahulu konvoi sebelum menyerang tanpa target khusus.
Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, menyampaikan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat jajaran kepolisian setelah adanya laporan masyarakat dan pemberitaan yang ramai di ruang publik.
“Pada malam hari ini, Polres Gowa menyampaikan rilis terkait aksi pembusuran yang sempat viral beberapa waktu lalu di Kecamatan Pallangga,” ujar Aldy Sulaiman saat press rilis, Sabtu (28/02/2026).
Ia menjelaskan, tim gabungan Unit Resmob Satreskrim Polres Gowa, bersama Kamneg Sat Intelkam Polres Gowa, berhasil mengamankan dua terduga pelaku.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial FJ dan RF, masing-masing berusia 17 tahun.
“Aksi ini berhasil kami ungkap setelah adanya laporan polisi serta viralnya pemberitaan. Korban mengalami luka akibat busur panah di bagian tangan kanan,” ungkapnya.
Editor : Muhammad Nur