Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS: Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Andayana, Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Pengganti
Advertisement . Scroll to see content

Full Senyum, Wajah Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong saat Keluar Penjara

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:36 WIB
  • author Danandaya Arya Putra
Full Senyum, Wajah Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong saat Keluar Penjara
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong bebas dari penjara. Foto: Arif Julianto dan Yudistiro Pranoto

Tom Lembong

Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong resmi bebas dari tahanan Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat (1/8/2025). Tom bebas setelah mendapat Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi.

Tom Lembong tampak ditemani oleh kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir dan sahabatnya mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Selain itu, hadir sang istri Franciska Wihardja. Tom terlihat merangkul sang istri tercinta saat keluar dari dalam rutan.

Tom juga disambut antusias simpatisannya yang telah menunggu sejak pagi. Dia pun membalasnya dengan senyum.

Tom merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula. Dia telah dinyatakan bersalah dan divonis 4,5 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsider 6 bulan penjara.

Kini Tom mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Penghapusan pidana itu didapatkan Tom setelah DPR menyetujui usulan Presiden.

"Dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden tanggal 30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025) malam.

 

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut