Polres Maros Bongkar Gudang BBM Ilegal, Sita 10 Ton Solar Subsidi

MAROS, iNewsCelebes.id – Aparat Kepolisian Polres Maros mengamankan 10 ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang disimpan di sebuah rumah kosong di Dusun Bontoramba, Desa Bontomatene, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Maros, Iptu Wawan, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah menerima informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan solar subsidi.
“Barang bukti berupa 10 tandon berukuran satu ton berisi solar subsidi berhasil kami amankan. Selain itu ditemukan juga tiga tandon kosong, 10 jerigen kosong, serta dua pompa lengkap dengan selangnya,” jelas Iptu Wawan, Sabtu (9/8).
Pihak kepolisian telah menetapkan tersangka berinisial RS yang mengaku memperoleh solar subsidi tersebut dengan cara mobilisasi dari sejumlah SPBU di Maros menggunakan mobil.
“RS tidak mengetahui pemilik rumah tempat penyimpanan. Rumah itu dijaga oleh seorang pria berinisial JM,” terang Wawan.
Menurut pengakuan tersangka, solar yang ditemukan belum sempat dijual dan rencananya akan didistribusikan menggunakan jerigen ke sopir angkutan barang dari luar daerah.
Polres Maros terus mengembangkan penyelidikan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat.
Editor : Muhammad Nur