get app
inews
Aa Text
Read Next : Wisata Berujung Tragis, Pemuda Makassar Tenggelam di Kawasan Air Terjun Mangngampa Maros

Miris! Siswa SD di Maros Keliling Cari Sumbangan Pembangunan Musala saat Jam Sekolah

Selasa, 12 Agustus 2025 | 13:31 WIB
header img
Sejumlah siswa SD di Kabupaten Maros meminta sumbangan untuk pembangunan mushala sekolah. (Foto: iNews)

MAROS, iNewsCelebes.id – Siswa SD Negeri 150 Inpres Toddopulia, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, viral di media sisial berkeliling meminta sumbangan untuk pembangunan mushala sekolah.

Ironisnya, kegiatan ini dilakukan saat jam pelajaran berlangsung hingga memicu kritik keras dari warga dan Dinas Pendidikan Kabupaten Maros.

Dalam video yang diunggah warga, terlihat sekelompok siswa SD, masing-masing beranggotakan dua hingga tiga orang, berjalan dari rumah ke rumah di sekitar sekolah setiap hari Jumat sambil membawa celengan untuk mengumpulkan dana. Dana yang terkumpul kemudian diserahkan kepada guru mereka.

Kepala SDN 150 Inpres Toddopulia, Muhammad Amir, tidak membantah bahwa siswa diminta oleh guru untuk menggalang dana demi pembangunan musala yang tidak mendapat anggaran dari pemerintah.

Dia mengakui keterlibatan siswa dalam penggalangan dana, namun berjanji tidak akan mengulangi kegiatan tersebut setelah mendapat teguran.

“Musala ini inisiatif swadaya guru dan warga sekitar. Kami akui melibatkan siswa adalah kesalahan, dan kami berkomitmen tidak akan mengulanginya,” ujarnya, Senin (28/7/2025).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Zainuddin, menyayangkan tindakan sekolah yang melibatkan siswa dalam kegiatan di luar pembelajaran, terutama saat jam sekolah.

“Ini tidak dibenarkan. Anak-anak seharusnya fokus belajar, bukan mencari sumbangan,” ucapnya.

Dinas Pendidikan segera turun tangan dengan mengeluarkan instruksi tegas kepada SDN 150 Inpres Toddopulia untuk menghentikan praktik tersebut.

Zainuddin menambahkan bahwa pihaknya akan menerbitkan surat edaran ke seluruh satuan pendidikan di Maros untuk melarang pelibatan siswa dalam kegiatan serupa, dengan ancaman sanksi tegas bagi guru atau sekolah yang melanggar.

 

 

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut