Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Maros Ditangkap Bawa 17 Paket Sabu dan Uang Rp16 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Perempuan Tewas Diduga Dianiaya di Wisata Bantimurung Maros, Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Oktober 2025 | 12:57 WIB
  • author Ardi Wira
Perempuan Tewas Diduga Dianiaya di Wisata Bantimurung Maros, Pelaku Ditangkap
Perempuan ditemukan tewas dianiaya di Bantimurung Maros. Foto: Ardi Wira.

MAROS, iNewsCelebes.id — Seorang perempuan berinisial HS (41) ditemukan meninggal dunia di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Perempuan tersebut diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial RS (35) yang kini sudah diamankan pihak kepolisian.

“Kami bersama Polsek Bantimurung langsung menuju lokasi setelah menerima laporan adanya penemuan mayat perempuan di kawasan TWA Bantimurung. Berkat kesigapan anggota di lapangan, pelaku berhasil diamankan hanya tiga jam setelah kejadian,” ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Ridwan, Kamis (30/10/2025).

Jenazah HS pertama kali ditemukan warga pada Kamis pagi sekitar pukul 06.00 WITA di area sanctuary kupu-kupu TWA Bantimurung. Saat ditemukan, tubuh korban tergeletak di jalan dengan sejumlah luka yang diduga akibat kekerasan.

Menurut Ridwan, terduga pelaku RS diamankan saat tengah mendapat perawatan medis akibat luka senjata tajam di tubuhnya. “Pelaku mengalami luka terbuka karena terkena benda tajam. Setelah mendapat pertolongan awal di klinik, ia kemudian dirujuk ke RS Dodi Sardjoto AURI untuk perawatan lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, jenazah korban dibawa ke RS Palalloi Maros untuk dilakukan pemeriksaan luar. “Untuk korban sudah dilakukan pemeriksaan awal oleh tim medis di RS Palalloi,” tambahnya.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi kejadian. “Barang bukti yang disita antara lain sebilah parang bergagang cokelat, dompet warna cokelat, sebuah ponsel biru, serta satu unit sepeda motor,” ungkap Ridwan.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut