Aliansi BEM Gorontalo Desak Audit Perjalanan Dinas DPRD Usai Wahyuddin Moridu Bikin Gempar

Selain mendesak pemecatan Wahyu, BEM Provinsi Gorontalo juga menuntut audit menyeluruh terhadap Perjalanan Dinas (Perdis) seluruh anggota DPRD. Menurut mereka, audit penting dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar untuk kepentingan rakyat, bukan formalitas administratif atau bahkan disalahgunakan.
“Anggaran negara adalah amanah. Audit Perdis adalah langkah preventif sekaligus korektif agar tidak terjadi praktik penyimpangan yang merugikan rakyat. DPRD harus transparan dan akuntabel, karena mereka bekerja dengan uang rakyat,” tambah Verdiansyah.
BEM menilai skandal ini mencerminkan masalah dalam relasi rakyat dan DPRD, sebagaimana dijelaskan dalam teori principal-agent. Rakyat sebagai pemberi mandat (principal) mempercayakan kepentingan kepada DPRD (agent). Namun ketika kewenangan disalahgunakan, timbul moral hazard yang merugikan publik.
Oleh karena itu, mahasiswa menegaskan pentingnya pengawasan dari partai politik, BK DPRD, maupun masyarakat sipil untuk mencegah penyimpangan.
“Integritas DPRD adalah integritas rakyat. Jika DPRD rapuh, maka rapuh pula kepercayaan rakyat terhadap demokrasi lokal,” tutup Verdiansyah.
Editor : Muhammad Nur