get app
inews
Aa Text
Read Next : Polimetrik Kritik DPRD Makassar Soal Penundaan Pemilihan RT/RW: Niat Baik Jangan Dijegal

Pria di Makassar Ditangkap karena Bawa Busur Panah, Diduga Terlibat Tawuran

Minggu, 21 September 2025 | 12:21 WIB
header img
Pria di Makassar Ditangkap karena Bawa Busur Panah, Diduga Pelaku Tawuran. Foto: Ardi Wira

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Aparat Polsek Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) menangkap seorang pemuda berinisial MYH (21) yang diduga ikut terlibat dalam tawuran antar kelompok. Penangkapan ini dilakukan setelah didapati senjata katapel beserta anak panah busur yang dikuasai oleh terduga pelaku tersebut.

"Kami dari Polsek Makassar mengamankan satu orang pemuda yang diduga ikut perang kelompok," ujar Kanit Reskrim Polsek Makassar, Iptu Syuryadi Syamal, kepada wartawan, pada Minggu (21/9/2025).

Penangkapan dilakukan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Makassar bersama Patmor Polrestabes Makassar. Pemuda berinisilal MYH itu dibekuk di Jalan Maccini Raya, Kota Makassar, pada Minggu (21/9) sekitar pukul 02.30 Wita.

Syuryadi mengungkapkan, awalnya kejadian ini terjadi saat adanya tawuran antar kelompok di lokasi. Ia bersama dengan anggota kemudian menuju ke TKP, untuk membubarkan aksi bentrok tersebut.

"Berawal tim Opsnal mendapat info warga bahwa telah terjadi perang kelompok di  Jalan Maccini Raya, kemudian personil mendatangi lokasi dan menyisir Jalan Maccini Raya bersama Patmor Polrestabes Makassar," ungkapnya.

Setelah dilakukan penyisiran, Syuryadi mengatakan pihaknya mendapati terduga pelaku tersebut. Saat digeledah, ditemukanlah barang bukti senjata busur panah di dalam tas terduga pelaku.

"Pada saat melakukan penyisiran di jalan Maccini Raya terjadi perang kelompok dan pada saat tim patroli mendatangi lokasi dia diamankan. Ditemukan barang bukti 1 ketapel dan 6 anak panah pendek," katanya.

Guna proses hukum lebih lanjut, terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Makassar. Ia akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Unit Reskrim Polsek Makassar terkait keterlibatannya dalam tawuran warga tersebut.

"Langkah yang kami lakukan yaitu mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, melakukan interogasi, dan menyerahkan pelaku ke piket Reskrim," tutup Syuryadi.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut