get app
inews
Aa Text
Read Next : Wamendagri Bima Arya Sebut Makassar Jadi Barometer Digitalisasi Birokrasi di Indonesia

Resedivis Kambuhan di Makassar Ancam Bakar Rumah Orang Tuanya Gegara Tak Diberi Uang

Minggu, 12 Oktober 2025 | 15:53 WIB
header img
MR (35) nekat mengancam akan membakar rumah orang tuanya sendiri ditangkap. Foto: Dok. Polsek Manggala

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang pria berinisial MR (35) nekat mengancam akan membakar rumah orang tuanya sendiri di Jalan Kampung Bambu, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, pada Sabtu malam (11/10/2025).

Aparat kepolisian dari Polsek Manggala akhirnya menangkap pelaku setelah adanya laporan keresahan warga sekitar.

Berdasarkan informasi, MR dikenal sebagai residivis kambuhan yang kerap membuat onar di lingkungan tempat tinggalnya.

Aksi pengancaman tersebut disebut kerap terjadi setiap kali pelaku tidak diberi uang oleh keluarganya.

Akibatnya, warga sekitar sering merasa resah dengan ulah pelaku.

Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, mengatakan jika pelaku MR sudah beberapa kali melakukan pengancaman serupa.

“Pelaku ini memang sudah sering melakukan pengancaman terhadap keluarganya," ujar Kompol Semuel To’Longan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Minggu, (12/10/2025).

Menurut Semuel To’Longan, MR dikatakan pernah membakar bagian tembok rumah menggunakan bahan bakar pertalite, namun aksi tersebut berhasil cepat dipadamkan warga.

"Bahkan sempat membakar tembok rumah, beruntung warga cepat memadamkannya. Dengan adanya laporan resmi dari pihak korban, kami akan menindak tegas pelaku sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Kompol Semuel.

Saat ini, pelaku MR telah diamankan di Polsek Manggala untuk proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut