Sapma PP Geruduk Kantor DPRD Gowa, Tuntut Hentikan Penimbunan Danau Mawang

GOWA, iNewsCelebes.id - Puluhan anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Gowa menggerunduk Kantor DPRD Gowa, Selasa (14/10/2025).
Kehadirannya dalam rangka aksi unjuk rasa menyoroti dugaan penimbunan dan alih fungsi kawasan Danau Mawang yang dinilai dapat merusak ekosistem dan mengancam kepentingan masyarakat sekitar.
Massa membawa spanduk dan poster berisi seruan penyelamatan Danau Mawang, serta menyerahkan pernyataan sikap berisi tujuh poin tuntutan kepada perwakilan DPRD Gowa.
Aspirasi mereka diterima langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Gowa, Abd Razak, bersama Sekretaris Dewan Andi Idil Hafid, di halaman kantor dewan.
Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Gowa dalam orasinya menegaskan, pihaknya menolak keras segala bentuk penimbunan, penguasaan, dan alih fungsi kawasan Danau Mawang.
Ia juga meminta Balai Pompengan dan Pemerintah Kabupaten Gowa segera menghentikan seluruh aktivitas penimbunan dan melakukan audit terhadap penerbitan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.
“Danau Mawang adalah ruang hidup bersama dan memiliki nilai sejarah bagi masyarakat. Kami menolak keras segala bentuk penguasaan yang dapat merusak ekosistem danau,” ujarnya dalam pernyataan sikap.
Selain itu, SAPMA juga mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum lingkungan, penyalahgunaan kewenangan, serta potensi gratifikasi dalam penerbitan SHM di kawasan danau.
Menanggapi aksi tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Gowa Abd Razak menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa.
“Kami akan menindaklanjuti aspirasi ini dan segera mengagendakan rapat dengar pendapat (RDP). DPRD akan memanggil semua pihak terkait, termasuk pihak penimbun, Balai Pompengan, camat, lurah, Dinas Perkintam, dan Dinas Pertanahan, untuk mencari solusi dan kejelasan atas persoalan ini,” kata Abd Razak.
SAPMA Pemuda Pancasila Gowa juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat dan mahasiswa turut mengawal proses penegakan hukum serta penyelamatan Danau Mawang dari praktik perusakan lingkungan.
“Kami menegaskan, tegakkan supremasi hukum dan selamatkan Danau Mawang sebagai warisan lingkungan dan sejarah masyarakat Gowa,” tutupnya.
Editor : Muhammad Nur