get app
inews
Aa Text
Read Next : Raih GM-DTGI Awards 2025, Makassar Masuk 10 Kota Terbaik Transformasi Digital di Indonesia

KPK Dorong Penguatan Integritas di Makassar, Pemkot dan DPRD Sepakat Teken Pakta Antikorupsi

Rabu, 15 Oktober 2025 | 22:47 WIB
header img
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Johanis Tanak, bersama Walikota Makassar, Munafri Arifuddin. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menaruh perhatian serius terhadap penguatan integritas di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Melalui rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama DPRD dan jajaran Pemkot Makassar di Balai Kota, Rabu (15/10/2025), KPK mendorong sinergi antarlembaga guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, menyambut langsung pimpinan KPK, Johanis Tanak, didampingi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto. Dalam kesempatan tersebut, KPK memberikan pembinaan dan strategi pencegahan korupsi kepada para pejabat eksekutif dan legislatif di lingkungan Pemkot Makassar.

Munafri menegaskan bahwa komitmen antikorupsi bukan sekadar seremoni, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

“Pemberantasan korupsi tidak akan berjalan kalau hanya diucapkan. Harus nyata di tengah-tengah kita dalam menjalankan pemerintahan,” tegas Munafri di hadapan jajaran KPK dan DPRD Makassar.

Pada kegiatan tersebut, Pemkot dan DPRD Makassar juga menandatangani pakta integritas antikorupsi sebagai wujud nyata komitmen bersama memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Langkah ini sekaligus menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi yang digagas KPK RI.

Munafri menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan pendampingan KPK. Ia bahkan secara terbuka menawarkan agar KPK membuka ruang koordinasi yang lebih intensif dengan pemerintah kota.

“Kalau bisa, ada staf KPK yang berkantor di Makassar. Kami sangat terbuka untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan,” ujarnya.

Menurut Munafri, sinergi eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mencegah praktik korupsi di daerah. Ia menilai kehadiran KPK memberikan pemahaman baru sekaligus membuka wawasan jajaran pemerintah daerah mengenai sistem antikorupsi yang efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menekankan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.

“Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab penegak hukum, tapi juga tanggung jawab kita semua sebagai penyelenggara pemerintahan,” jelasnya.

Aliyah menambahkan, Pemkot Makassar terus memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kapasitas aparatur, dan menanamkan budaya kerja berintegritas di seluruh lini birokrasi.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan bahwa kehadiran KPK bukan untuk menekan, melainkan memberikan edukasi dan pencerahan agar penyelenggara pemerintahan memahami pentingnya tata kelola yang transparan.

“Kami hadir untuk memberi pencerahan, bukan tekanan. Kami ingin masyarakat percaya bahwa uang mereka dikelola dengan baik,” ungkap Johanis.

Ia mengingatkan bahwa pemerintahan yang bersih akan menumbuhkan kepercayaan publik dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, regulasi dibuat bukan untuk menakut-nakuti, tetapi sebagai pedoman agar pemerintahan berjalan sesuai aturan dan akuntabel.

Kegiatan rakor ini menjadi momentum penting bagi Pemkot dan DPRD Makassar untuk meneguhkan komitmen antikorupsi pimpinan pemerintahan Kota Makassar, sebagaimana tertuang dalam Pakta Integritas, yakni menjalankan pemerintahan secara transparan, menolak gratifikasi, mendukung penegakan hukum, mencegah korupsi di semua lini, serta memastikan proses perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan tepat waktu, partisipatif, dan sesuai peraturan.

Langkah ini menjadi simbol kesungguhan Pemerintah Kota Makassar dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan semangat nasional pemberantasan korupsi yang terus digelorakan KPK RI.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut