Enggak Ada Otak! Fasilitas Medis Dipakai Angkut Barang Pribadi, Oknum Puskesmas Bakal Kena Sanksi
Selasa, 21 Oktober 2025 | 19:56 WIB
Husniah menambahkan, ambulans seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan kemanusiaan, seperti mengantar pasien atau keperluan medis darurat, bukan untuk membawa barang atau kendaraan pribadi.
“Ambulans itu digunakan untuk pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Meski video tersebut viral di media sosial, pemerintah Kabupaten Gowa memastikan bahwa ambulans tersebut kini telah dikembalikan ke Puskesmas dan kembali beroperasi untuk melayani pasien.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menjadi pengingat bagi seluruh tenaga kesehatan agar menjaga integritas serta mematuhi aturan penggunaan kendaraan dinas yang telah dipercayakan untuk kepentingan masyarakat.
Editor : Muhammad Nur