Perselisihan Pribadi Berujung Pemagaran Jalan di Gowa, Proyek Pengaspalan Ikut Mandek
GOWA, iNewsCelebes.id - Jalan perkampungan warga di Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dipagari oleh salah satu warga mengaku pemilik lahan. Imbasnya, proyek pengaspalan jalan ikut mandek.
Pemagaran ini diketahui dilakukan oleh warga berinisial DJ (59) yang mengklaim sebagian lahan di jalur tersebut merupakan miliknya.
Akibat tindakan itu, akses sepanjang 4 kilometer dengan lebar 5 meter kini tak lagi bisa dilalui kendaraan.
“Sudah lebih dari satu tahun jalan kami terputus karena dipagari. Katanya itu tanahnya, padahal dulu sudah diserahkan ke pemerintah waktu jalan ini dibangun,” kata Herman (45), warga Desa Lonjoboko, Senin (27/10/2025).
Menurut Herman, jalan tersebut menjadi jalur utama warga untuk mengangkut hasil panen dari kebun dan sawah, serta akses menuju perkampungan. Namun, konflik pribadi antara DJ dan salah seorang warga disebut menjadi awal dari penutupan jalan itu.
“Awalnya tidak ada masalah, tapi setelah berselisih dengan salah satu warga, baru dia pagar jalan itu,” ujar Herman.
Jalur Mediasi Gagal
Pemerintah Kecamatan Parangloe mengaku sudah beberapa kali berupaya melakukan mediasi agar akses jalan bisa dibuka kembali. Namun hingga kini, DJ tetap bersikeras mempertahankan klaim kepemilikan lahannya.
“Sudah tiga kali dilakukan mediasi di kantor desa dan kecamatan, tapi belum ada titik temu. Yang bersangkutan tetap ngotot mengaku tanah itu miliknya,” ungkap Camat Parangloe, Basir, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (27/10/2025).
Akibat pemagaran tersebut, warga yang ingin menuju rumahnya kini harus memutar arah sejauh 20 kilometer. Sementara proyek pengaspalan jalan yang sedang dikerjakan pemerintah hanya bisa dilanjutkan sepanjang satu kilometer sebelum akhirnya terhenti.
Editor : Muhammad Nur