Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Turnamen Piala Gubernur Sulsel Resmi Bergulir, 24 Tim Berebut 500 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Eks Media Officer PSM Makassar, Andi Widya Syadzwina Raih Gelar Doktor Ilmu Komunikasi di Unhas

Kamis, 30 Oktober 2025 | 19:02 WIB
  • author LeoMN
Eks Media Officer PSM Makassar, Andi Widya Syadzwina Raih Gelar Doktor Ilmu Komunikasi di Unhas
Mantan Media Officer (MO) PSM Makassar, Andi Widya Syadzwina, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Komunikasi di Universitas Hasanuddin. Foto: Ist

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Mantan Media Officer (MO) PSM Makassar, Andi Widya Syadzwina, resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Komunikasi dari Universitas Hasanuddin (Unhas). Wina—sapaan akrabnya—menyelesaikan ujian terbuka promosi doktor di Program Pascasarjana Unhas, Kamis (30/10/2025).

Dalam disertasinya yang berjudul “Komunikasi dan Olahraga: Studi Manajemen Komunikasi Liga Sepakbola Indonesia di Era Digital”, Wina menyoroti pentingnya tata kelola komunikasi dalam industri sepak bola nasional, terutama di tengah arus digitalisasi yang kian pesat.

Promotor utama dalam ujian terbuka tersebut adalah Prof Dr H Hafied Cangara, M.Sc, didampingi Prof Dr Andi Alimuddin Unde, M.Si, dan Prof Dr Tuti Bahfiarti, S.Sos., M.Si.

Adapun penguji internal terdiri atas Dr Muhammad Farid, M.Si, Dr Hasrullah, MA, dan Dr Muliadi Mau, S.Sos., M.Si, sementara penguji eksternal adalah Prof Agus Rusdiana, S.Pd, MA., Ph.D, Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Pendidikan Olahraga dan Kesehatan UPI.

Ujian terbuka itu turut dihadiri sejumlah tokoh penting Sulawesi Selatan, di antaranya Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (mantan CEO PSM Makassar), Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin (IAS), Kadis Kominfo Makassar Muhammad Roem, serta Asisten I Pemkot Makassar Andi Muhammad Yasir.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut