get app
inews
Aa Text
Read Next : Raih GM-DTGI Awards 2025, Makassar Masuk 10 Kota Terbaik Transformasi Digital di Indonesia

Kisah Cinta yang Akhirnya Diakui Negara: 33 Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal Pemkot Makassar

Jum'at, 07 November 2025 | 22:08 WIB
header img
Walikota Makassar, Munafri Arifuddin memberikan buku nikah kepada pasangan suami istri mengikuti sidang isbat nikah massal. Foto: Ist

Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufri, menjelaskan bahwa program ini diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang sebelumnya menikah siri namun belum tercatat secara hukum negara.

Dari sekitar 250 pendaftar, hanya 33 pasangan yang memenuhi syarat administratif.

“Verifikasi dilakukan sangat ketat oleh Pengadilan Agama. Syarat utamanya adalah dapat membuktikan telah terjadi pernikahan secara agama, termasuk menghadirkan saksi,” jelasnya.

Andi Bukti menambahkan, peserta juga menerima fasilitas berupa penerbitan dokumen kependudukan secara langsung serta pelayanan tanpa biaya.

Pemerintah Kota Makassar berencana melanjutkan pelaksanaan isbat nikah massal pada tahun mendatang dengan jangkauan peserta yang lebih luas.

Jika Anda mau, saya bisa

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut