get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hanguskan Rumah Tak Berpenghuni di Pangkep, Saksi: Banyak Terkejut Tiba-Tiba Terbakar

Viral Bagi-bagi Fee Proyek Anggota DPRD Pangkep, Catut Polisi dan Jaksa

Selasa, 25 November 2025 | 08:49 WIB
header img
Kantor DPRD Kabupaten Pangkep. Foto: Udin Syahrudin

PANGKEP, iNewsCelebes.id - Isu dugaan adanya pengaturan pembagian fee proyek ke pihak Kejaksaan dan Kepolisian kini menghebohkan warga di Kabupaten Pangkep, Sulawesi selatan (Sulsel). 

Hal ini setelah beredar sebuah screenshot status WhatsApp dari legislator Nasdem Pangkep berinisial HI yang mencantumkan percakapan terkait dugaan pengaturan jatah fee proyek.

Menyikapi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pangkep, H. Tauhid, menegaskan bahwa dugaan keterlibatan oknum anggota dewan dalam praktik bagi-bagi proyek akan diproses melalui Badan Kehormatan (BK) DPRD. Penegasan itu disampaikan setelah viralnya tangkapan layar percakapan yang beredar luas di media sosial dan memicu seruan aksi dari kalangan mahasiswa.

Tauhid menyampaikan bahwa dirinya telah menerima kehadiran perwakilan mahasiswa yang datang menyuarakan aspirasi terkait isu tersebut pada Senin (24/11/2025).

“Saya sudah menerima adik-adik mahasiswa yang menyampaikan aspirasi terkait viralnya capture itu. Saya jelaskan bahwa persoalan ini akan ditindaklanjuti di Badan Kehormatan, karena menyangkut dugaan pelanggaran kode etik,” ujarnya, Senin (24/11/2025) melalui via telpon.

Ia menuturkan bahwa Badan Kehormatan akan segera mengambil langkah awal dengan memanggil pihak terkait dalam waktu satu hingga dua hari ke depan untuk proses klarifikasi.

“Ada proses yang harus dilalui. Yang bersangkutan akan dipanggil untuk dimintai keterangan terlebih dahulu,” tambah Tauhid.

Menurutnya, anggota DPRD tidak memiliki kewenangan dalam mengatur, membagi, atau mengurus proyek, karena hal tersebut merupakan larangan tegas dalam regulasi legislatif.

“Kalau benar ada anggota DPRD yang melakukan itu, jelas masuk dugaan pelanggaran kode etik. Tugas Badan Kehormatan nanti menentukan apakah unsur pelanggaran itu terpenuhi atau tidak,” tegasnya.

Tauhid juga meminta masyarakat menunggu proses resmi yang akan dilakukan melalui mekanisme internal DPRD.

“Silakan berkoordinasi dengan Ketua Badan Kehormatan setelah klarifikasi dilakukan,” tutupnya.

Sebelumnya, masyarakat Kabupaten Pangkep dihebohkan dengan beredarnya screenshot status WhatsApp yang mencantumkan percakapan terkait dugaan pengaturan jatah fee proyek. Screenshot tersebut menyebar cepat melalui grup-grup WhatsApp dan menjadi perbincangan hangat sejak Jumat malam (21/11/2025).

Status WhatsApp yang diduga berasal dari nomor salah satu anggota legislatif DPRD Pangkep itu memperlihatkan narasi pembagian komisi terkait pengerjaan proyek dengan sistem swakelola. Bahkan dalam isi pesan tersebut disebutkan pihak-pihak yang diduga menerima fee.

Salah satu tangkapan layar menunjukkan informasi mengenai indikasi pembagian fee antara 10 hingga 20 persen untuk proyek swakelola, yang disebut melibatkan kepala sekolah, kejaksaan hingga kepolisian.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi yang memastikan keaslian dan sumber tangkapan layar tersebut, sementara publik menanti tindak lanjut dari Badan Kehormatan DPRD Pangkep

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut