Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Serapan Anggaran Minim, Wali Kota Makassar Minta Kepala OPD Tidak Asal Tanda Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Lantik 14 Pejabat Pengawas, Wali Kota Makassar: Inspektorat Bukan Mencari Salah

Senin, 01 Desember 2025 | 19:38 WIB
  • author LeoMN
Lantik 14 Pejabat Pengawas, Wali Kota Makassar: Inspektorat Bukan Mencari Salah
Sebanyak 14 Pejabat Inspektorat di lingkup Pemkot Makassar Resmi Dilantik. Foto: LeoMN

Pelantikan ini mencakup pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrasi, dan fungsional yang kini menempati beberapa posisi strategis, termasuk Inspektur, Sekretaris Inspektorat, Inspektur Pembantu wilayah, hingga pejabat struktural di kecamatan dan Dinas Pendidikan.

Berikut daftar 14 pejabat yang dilantik:

  1. Dr. A. Asma Zulistia Ekayanti – Inspektur Inspektorat Daerah

  2. Arfan Sery Jusuf – Sekretaris Inspektorat Daerah

  3. Lasmana – Inspektur Pembantu Wilayah I

  4. Surahman Suriady – Inspektur Pembantu Wilayah II

  5. Arnawanty – Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi

  6. Hendra Cipta – Inspektur Pembantu Wilayah III

  7. Arnan – Inspektur Pembantu Wilayah IV

  8. Sulaeman – Kepala Seksi Manajemen SMP Dinas Pendidikan

  9. Jusman Madjid – Kepala Seksi Perekonomian dan Pembangunan Kecamatan Makassar

  10. Rahayu Amallah – Kepala Subbagian Perencanaan Inspektorat

  11. Asriaty – Kepala Subbagian Analisis dan Evaluasi Inspektorat

  12. Risma Ismail – Kepala Subbagian Administrasi Umum dan Keuangan Inspektorat

  13. Ragilia Septiani – Sekretaris Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya

  14. A. Nirmong – Sekretaris Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala

Wali Kota menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa amanah jabatan harus dijalankan penuh tanggung jawab.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut