Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Serapan Anggaran Minim, Wali Kota Makassar Minta Kepala OPD Tidak Asal Tanda Tangan
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Makassar Tegaskan Proyek PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dikaji

Kamis, 06 Agustus 2026 | 14:54 WIB
  • author LeoMN
Pemkot Makassar Tegaskan Proyek PSEL Tetap Berjalan, Lokasi Masih Dikaji
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin pastikan PSEL Makassar tetap lanjut. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat terkait rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Di saat yang sama, pemerintah Kota juga menegaskan proyek tersebut tetap akan berjalan sebagai bagian dari program strategis nasional dalam penanganan darurat sampah.

Penegasan itu disampaikan Munafri, yang akrab disapa Appi, saat menerima perwakilan masyarakat Tamalanrea bersama perwakilan PT Sarana Utama Synergy (PT SUS), dan hadir perwakilan Kementerian LH RI,  di Balai Kota Makassar, Kamis (6/8/2026).

Dalam pertemuan itu, Appi menegaskan bahwa pemerintah hadir sebagai regulator yang memiliki tanggung jawab memastikan setiap investasi berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus mengutamakan keselamatan, kesehatan, dan kenyamanan masyarakat.

"Kami Pemerintah Kota memastikan proyek strategis nasional Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik tetap dilanjutkan. Namun lokasi dan seluruh prosesnya harus sesuai regulasi yang berlaku," kata Munafri.

Menurutnya, proyek PSEL di Makassar tetap menjadi kebutuhan mendesak mengingat persoalan sampah di Kota Makassar yang semakin kompleks.

Kehadiran fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari menjadi energi listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa pemerintah Kota masih melakukan koordinasi terkait penetapan lokasi definitif pembangunan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah pusat.

Editor: Arham Hamid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut