Sadis! Suami di Sinjai Tebas Istri Tiga Kali hingga Jari Putus, Polisi Bekuk Pelaku
Akibat tebasan tersebut korban mengenai telapak tangan kanan korban hingga menyebabkan beberapa jari putus, serta melukai lengan kiri dan kepala korban.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit, sementara pelaku kabur usai kejadian.
Pelaku Ditangkap
Tim Resmob Polres Sinjai menangkap pelaku di wilayah Dusun Manimpohoi, Desa Saotengnga, Kecamatan Sinjai Tengah.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan saat kejadian. Penangkapan dilakukan setelah tim mengumpulkan keterangan saksi dan petunjuk di lapangan,” ujar Agus.
Pelaku kini ditahan di Mapolres Sinjai untuk penyidikan lebih lanjut dan dijerat dengan pasal terkait tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga serta penganiayaan berat.
“Kejadian ini masih dalam proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur