get app
inews
Aa Text
Read Next : Perbaikan Jalan Rusak Dikebut, Pemkab Barru Warning Kendaraan ODOL!

Siap-siap! Tarif Tol Makassar Seksi 1–3 Akan Disesuaikan, Berlaku di Lima Gerbang Tol

Senin, 15 Desember 2025 | 15:06 WIB
header img
Tarif Jalan Tol Makassar akan dilakukan penyesuaian. Foto: Dok. PT. MMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Siap-siap bagi pengguna Jalan Tol Makassar. PT Makassar Metro Network (MMN) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) pengelola Ruas Jalan Tol Ujung Pandang Seksi 1, 2, dan 3 yang menghubungkan Pelabuhan Soekarno-Hatta hingga Jalan A.P. Pettarani (Tol Layang), akan memberlakukan penyesuaian tarif tol dalam waktu dekat.

Penyesuaian tarif tersebut akan berlaku di lima gerbang tol, yakni Gerbang Tol Cambaya, Kaluku Bodoa, Tallo Barat, Tallo Timur, serta Gerbang Tol Parangloe.

Direktur Utama PT Makassar Metro Network, Ismail Malliungan, mengatakan penyesuaian tarif reguler ini dilakukan untuk menjaga iklim investasi jalan tol tetap kondusif sekaligus menjamin keberlanjutan bisnis dan layanan operasional ke depan.

“Penyesuaian tarif reguler ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 1439/KPTS/M/2025. Implementasi ini dilakukan untuk mendukung keberlanjutan kegiatan operasional dan pemeliharaan infrastruktur jalan tol guna memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan,” ujar Ismail dalam keterangan tertulis dikutip pada Senin, (15/12/2025).

Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan, MMN terus melakukan berbagai peningkatan layanan secara berkala. Peningkatan tersebut meliputi layanan transaksi melalui penambahan kapasitas gardu dan modernisasi peralatan tol untuk memperlancar arus lalu lintas.

Dari sisi layanan lalu lintas, MMN juga melakukan peremajaan armada patroli, kendaraan rescue, serta ambulans untuk memastikan respons cepat terhadap setiap insiden di jalan tol. Langkah ini dilakukan guna menjamin pelayanan yang cepat dan tanggap bagi pengguna jalan.

Selain itu, kegiatan pemeliharaan infrastruktur jalan tol terus dilakukan secara rutin dan berkala. Pemeliharaan tersebut mencakup perawatan kondisi perkerasan jalan atau heavy maintenance seperti scrapping-filling, sealant, grouting, serta pelapisan ulang marka jalan. Pemeliharaan saluran drainase juga dilakukan untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna Jalan Tol Makassar.

Ismail menjelaskan, evaluasi terhadap implementasi penyesuaian tarif telah dilakukan secara bertahap oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) selaku regulator. Penyesuaian tarif tol ini juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2024 yang mengatur bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dapat dilakukan setiap dua tahun berdasarkan laju inflasi.

Sebagai informasi, penyesuaian tarif terakhir di Jalan Tol Makassar Seksi 1, 2, dan 3 diberlakukan pada 29 September 2023, atau sekitar dua tahun lalu dari periode evaluasi saat ini.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi para pengguna jalan. Penyesuaian tarif ini menjadi investasi berkelanjutan untuk mendukung inovasi dan peningkatan pelayanan jalan, sejalan dengan semangat Kampanye #TolnyaMakassar yang terus kami suarakan,” tambah Ismail.

Rangkaian informasi terkait penyesuaian tarif tol ini akan disampaikan secara bertahap dan komprehensif melalui berbagai kegiatan sosialisasi yang melibatkan para pemangku kepentingan.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut