get app
inews
Aa Text
Read Next : Sadis! Suami di Sinjai Tebas Istri Tiga Kali hingga Jari Putus, Polisi Bekuk Pelaku

Pria Mabuk di Sinjai Tebas Nelayan hingga Luka Parah, Pelaku Dibekuk Polisi

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:38 WIB
header img
Polisi menangkap Rudi Salam (43)usai menebas nelayan. Foto: Ist

SINJAI, iNewsCelebes.id - Tim Resmob Polres Sinjai menangkap seorang pria bernama Rudi Salam (43) atas dugaan penganiayaan berat (anirat) terhadap seorang nelayan di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Kanit Resmob Polres Sinjai Aipda Andi Mapparumpa mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban mengalami luka serius, pada Senin (22/12).

“Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta mengamankan terduga pelaku,” kata Andi Mapparumpa kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

Korban diketahui bernama Marzuki alias Daeng Sibali (54). Ia mengalami luka robek terbuka di bagian kepala dan tangan kiri akibat serangan senjata tajam.

“Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala dan tangan kiri sehingga harus mendapatkan perawatan medis,” jelas Mapparumpa.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Pantai Galau, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara. Berdasarkan keterangan korban, pelaku menyerangnya menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Korban menyampaikan bahwa dirinya ditebas menggunakan parang oleh terduga pelaku,” ungkap Mapparumpa.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut saat kejadian dalam pengaruh minuman keras.

“Pelaku mengaku dalam keadaan mabuk. Ia terpancing emosi setelah korban menantangnya secara verbal,” beber Mapparumpa.

Pelaku kemudian menebas korban satu kali hingga mengenai kepala dan tangan kiri. 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polres Sinjai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut