Dua Mahasiswa Ditangkap Terkait Aksi Demo Anarkis di Depan Mapolda Sulsel
Kapolda menegaskan, pihak kepolisian tetap membuka ruang bagi masyarakat, khususnya mahasiswa, untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa secara damai. Kepolisian, kata dia, akan selalu memberikan pengamanan bagi setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
“Saya mengajak adik-adik mahasiswa untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang tertib. Kami akan selalu memberikan pelayanan dan pengamanan bagi masyarakat yang menyampaikan aspirasinya,” jelasnya.
Namun demikian, Djuhandani menegaskan kepolisian tidak akan mentolerir tindakan anarkis dalam setiap aksi unjuk rasa, terutama yang mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami tidak akan menolerir aksi unjuk rasa yang disertai tindakan anarkis, mengganggu keselamatan masyarakat, serta melanggar hak orang lain. Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas,” tegasnya.
Sebelumnya, aksi demonstrasi mahasiswa terkait penolakan eksekusi tongkonan Ka’pun di Kabupaten Tana Toraja yang digelar di depan Mapolda Sulsel berakhir ricuh. Kericuhan terjadi saat polisi berupaya mengamankan ban yang dibakar massa, hingga memicu adu mulut dan aksi saling kejar antara aparat dan peserta aksi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (9/12/2025).
Editor : Muhammad Nur