Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban, Sempat Go Around Sebelum Mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin
Advertisement . Scroll to see content

Fakta-Fakta Lengkap Pelayan Warung di Makassar Diperkosa Bos yang Direkam Istri

Minggu, 04 Januari 2026 | 21:54 WIB
  • author Leo Muhammad Nur, Vitrianda
Fakta-Fakta Lengkap Pelayan Warung di Makassar Diperkosa Bos yang Direkam Istri
Gadis pelayan warung makan di Kota Makassar berinisial AW (22) mengalami nasib sangat memprihatinkan setelah menjadi korban pemerkosaan. Foto: Leo Muhammad Nut

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Seorang gadis pelayan warung makan di Kota Makassar berinisial AW (22) mengalami nasib sangat memprihatinkan setelah menjadi korban pemerkosaan oleh bos prianya. 

Kejadian ini menjadi sorotan karena adanya keterlibatan aktif istri pelaku dalam aksi bejat tersebut. Berikut adalah rincian fakta lengkap dari kejadian tersebut:

1. Identitas dan Waktu Laporan
Korban merupakan seorang perempuan berinisial AW berusia 22 tahun yang bekerja sebagai pelayan warung makan. Laporan resmi masuk ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar pada Sabtu, 3 Januari 2026, dengan pendampingan dari tim UPTD PPA Kota Makassar.

2. Motif dan Awal Kekerasan
Kejadian bermula dari kecurigaan istri pelaku yang menuduh korban memiliki hubungan gelap dengan suaminya. Meskipun korban sudah membantah tuduhan tersebut, istri pelaku tetap melakukan kekerasan fisik berupa penamparan dan penjambakan rambut kepada AW.

3. Pemaksaan Persetubuhan di Bawah Ancaman

Di bawah tekanan kekerasan fisik dan ancaman dari istri pelaku, korban dipaksa untuk melayani nafsu seksual bos prianya. Dalam peristiwa ini, istri pelaku bertindak sebagai orang yang menyuruh terjadinya persetubuhan tersebut.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut