Polisi Gadungan di Makassar Rampas HP Pelajar, Dibekuk Resmob Polda Susel
Wawan mengungkapkan, pelaku tercatat pernah melakukan aksi serupa di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar pada tahun 2024.
Pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp300 ribu kepada korban.
"Pelaku terekam CCTV di Jalan Perintis Kemerdekaan melakukan modus yang sama dengan mengaku sebagai anggota Narkoba Polrestabes dari fungsi narkotika dengan meminta uang Rp300 ribu pada tahun 2024. Namun korban tidak melapor," ungkapnya.
Wawan menyebut, pelaku sudah kerap mengaku sebagai anggota Narkoba Polrestabes Makassar untuk melakukan aksi kejahatan.
"Perbuatan tersebut sudah sering (dilakukan pelaku) dengan memalsukan namanya sebagai pak Cecep Anggota narkoba Polrestabes dan memeras korbannya," tambahnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Rappocini guna dilakukan pemeriksaan.
Editor : Muhammad Nur