get app
inews
Aa Text
Read Next : Akses Dua Dusun Terisolasi, Brimob–Polres Barru Dirikan Jembatan Gantung

Penganiayaan Gegara Miras di Barru, Pelaku Peragakan 10 Adegan saat Rekonstruksi

Senin, 19 Januari 2026 | 22:19 WIB
header img
Polisi menghadirkan pelaku saat rekonstruksi kasus penganiayaan menggunakan parang di halaman belakang Mako Polres Barru, Senin (19/1/2026). Foto: Akbar

BARRU, iNewsCebeles.id - Satreskrim Polres Barru menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan menggunakan parang di Desa Gattareng, Kabupaten Barru. Senin, (19/01/2026).

Rekonstruksi itu dilakukan di Halaman belakang Mako Polres Barru pada Senin, (19/1/26) pukul 16.10 WITA .

Dalam rekontruksi, pelaku A alias S (45) memperagakan 10 adegan saat menyerang korban Sapri alias Sape (40) hingga terluka parah di kepala.

IPTU Sulpakar, Kasi Humas Polres Barru menerangkan, kejadian bermula saat pelaku dan korban minum tuak bersama.

Namun korban menolak tawaran pelaku untuk menghabiskan minuman Tuak atau ballo

"Cekcok pun terjadi, dan pelaku menyerang korban dengan parang." Katanya kepada iNews Celebes pada Senin, (19/1/26) sore.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut