Tutupi Trotoar dan Drainase, Tujuh Lapak Kambing di Jalan Lamuru Makassar Ditertibkan
Sebelum dilakukan pembongkaran, pihak kecamatan telah memberikan peringatan secara bertahap kepada para pedagang.
“Sebelum penertiban, sudah ada peneguran tertulis sampai tiga kali,” jelasnya.
Selain peneguran, pendekatan persuasif juga dilakukan kepada para pedagang. Setelah seluruh tahapan dilalui, pembongkaran lapak dilakukan pada hari ini.
Sebagai tindak lanjut penertiban, Pemerintah Kecamatan Bontoala menawarkan opsi relokasi kepada para pedagang kambing. Lokasi yang disiapkan adalah Rumah Potong Hewan (RPH), bagi pedagang yang bersedia dipindahkan.
“Relokasi ke RPH kami tawarkan sebagai solusi. Selain itu, kami juga akan membantu dengan pemasangan spanduk informasi untuk pedagang kambing yang lapaknya dibongkar,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur