get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Muhammadiyah di Pangkep Mulai Shalat Tarawih Perdana

Empat Pencuri Kotak Amal Masjid di Pangkep Ditangkap Polisi, Motif untuk Beli Miras

Minggu, 01 Februari 2026 | 19:15 WIB
header img
Resmob Polda Sulsel menangkap kawanan pelaku pencurian kotak amal masjid. Foto: Ilustrasi

Dari hasil interogasi, para terduga pelaku mengakui mencuri kotak amal dengan cara merusak gembok.

Salah satu pelaku berperan sebagai pemantau situasi di luar masjid, sementara lainnya melakukan eksekusi.

“Uang hasil pencurian digunakan untuk membeli minuman keras, rokok, makanan, serta menebus handphone yang sempat digadaikan,” ungkap AKP Wawan.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 121 ribu, dua unit handphone, serta sebuah jam tangan.

Diketahui, dua dari empat terduga pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal masjid.

“Untuk penanganan lebih lanjut, para pelaku telah kami serahkan ke Resmob Polres Pangkep,” pungkasnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut