get app
inews
Aa Text
Read Next : Rotasi Besar-besaran, Berikut 13 Camat Baru Dilantik Wali Kota Makassar

Panah Busur Tewaskan Warga di Tallo, Polisi Amankan Tiga Pelaku Tawuran

Jum'at, 06 Februari 2026 | 20:27 WIB
header img
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, merilis pelaku tawuran di Tallo. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tawuran menewaskan satu warga di Jalan Al Markaz, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi selatan pada Jumat, (30/01/2026) lalu akhirnya terungkap. Polisi menangkap tiga orang dan menyita barang bukti anak panah busur.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, tawuran tersebut melibatkan sekitar 30 orang yang menggunakan panah busur dan sejumlah senjata lainnya.

“Di wilayah Polsek Tallo terjadi kasus tawuran yang menyebabkan satu orang meninggal dunia. Pada saat kejadian, kurang lebih 30 orang berada di lokasi dan menggunakan panah busur serta alat lainnya dalam aksi perang kelompok,” ujar Arya Perdana.

Korban diketahui bernama Basir (42). Ia meninggal dunia setelah terkena anak panah busur di bagian dada yang menembus hingga mengenai jantung.

“Korban terkena panah busur di dada, tembus mengenai jantung, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Berkat gerak cepat aparat kepolisian, para pelaku berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Polisi mengamankan tiga orang tersangka masing-masing berinisial IR (18), MN (19), dan MT (18), yang seluruhnya berprofesi sebagai buruh lepas.

“Alhamdulillah, tidak sampai 24 jam para tersangka sudah berhasil ditangkap dan diamankan,” ucap Kapolrestabes.

Lebih lanjut, Arya Perdana mengungkapkan bahwa para pelaku tidak hanya terlibat dalam satu laporan polisi.

“Pelaku yang diamankan ini tidak hanya terlibat dalam satu LP, tetapi memiliki lebih dari satu LP di beberapa lokasi,” tambahnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut