get app
inews
Aa Text
Read Next : BBM Bobibos Jadi Sorotan, Akademisi: Jangan Sampai Jadi Bencana Energi Baru

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan yang Picu Tawuran dan Pembakaran 13 Rumah di Makassar

Rabu, 19 November 2025 | 17:42 WIB
header img
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan keterangan pers di Mapolda Sulsel, Rabu 19 November 2025. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Aparat kepolisian menangkap terduga pelaku penembakan seorang warga di Makassar yang memicu tawuran hingga pembakaran pemukiman di sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Beroangin, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selasa kemarin (18/11/2025)

Korban, yang diketahui bernama Nursam alias Civas (37), terkena peluru senapan angin di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit Akademis Makassar. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial CPT (35), warga Kecamatan Tallo, Makassar. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyampaikan bahwa insiden tersebut terjadi pada 16 November 2025, namun awalnya tidak dilaporkan kepada aparat sehingga langkah antisipasi tidak dapat dilakukan secara dini.

“Kita ketahui bersama bahwa pada tanggal 16 November, ada warga dari Kelurahan Sapiria terkena peluru senapan angin di bagian kepala dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit Akademis Makassar,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (19/11/2025).

Ia menambahkan bahwa ketidaklaporan tersebut menyebabkan polisi tidak dapat melakukan tindakan preventif, sehingga situasi di lapangan semakin memanas setelah kematian korban. Bentrokan susulan pun tidak terhindarkan.

“Setelah korban meninggal, situasi semakin memanas dan akhirnya pecah kerusuhan yang melibatkan kelompok pemuda dari dua kampung tersebut,” katanya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut