Hilal di Makassar Masih di Bawah Ufuk, Keputusan Awal Puasa Tunggu Sidang Isbat
Hasil Sidang Isbat Tetap Acuan
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid, menegaskan bahwa Sidang Isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah Indonesia dalam menentukan awal puasa dan Idul Fitri.
"Sidang isbat selalu menjadi rujukan bangsa Indonesia. Dalam dua tahun terakhir memang ada dinamika perbedaan, namun Kemenag terus berupaya menjadi penyatu," kata Ali Yafid saat memimpin rukyatul hilal di Observatorium Menara Iqra Universitas Muhammadiyah Makassar, Selasa (17/2/2026).
Ia menjelaskan, perbedaan metode antara ormas Islam seperti Muhammadiyah yang mengutamakan hisab dan ormas lain yang mengedepankan rukyat merupakan bagian dari kekayaan fikih. Namun, pemerintah melalui Kemenag memerlukan konfirmasi langsung rukyat hilal.
Tahun ini, rukyatul hilal dilakukan di 96 titik di Indonesia, termasuk Makassar. Kriteria visibilitas hilal yang digunakan mengacu pada kesepakatan MABIMS (Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura), yaitu ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat.
Menurut Ali Yafid, berdasarkan perhitungan Badan Hisab Rukyat dan BMKG Sulsel, posisi hilal saat matahari terbenam masih minus 1 derajat 5 menit, sehingga hampir mustahil terlihat. Ditambah faktor cuaca mendung, tantangan semakin berlapis.
"Semua hasil pengamatan di Sulsel dan seluruh Indonesia akan dilaporkan ke Kemenag RI untuk menjadi bahan Sidang Isbat malam ini," tuturnya.
Editor : Muhammad Nur