Lahan Kantor Disulap Jadi Kebun Produktif, Barru Canangkan Gerakan ASN Menanam Cabai
Selain itu, para kepala OPD dan camat diminta aktif memantau pelaksanaan gerakan tersebut agar berjalan optimal.
Menurutnya, jika penanaman dilakukan secara serius, dalam waktu sekitar tiga bulan cabai sudah dapat dipanen dan dimanfaatkan oleh ASN maupun masyarakat.
Sementara itu, Dinas Pangan, Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Barru menyatakan siap mendukung program tersebut melalui penyediaan bibit cabai serta pendampingan teknis bagi OPD yang melakukan penanaman.
Saat ini, pengembangan tanaman cabai di Kabupaten Barru tercatat telah mencapai sekitar 131 ribu populasi tanaman yang dikelola oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) di berbagai wilayah.
Pemerintah Kabupaten Barru berharap gerakan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam memanfaatkan lahan pekarangan secara produktif sekaligus memperkuat upaya pengendalian inflasi daerah.
Editor : Muhammad Nur