1 Begal Sadis di Depan Minimarket Pangkep Dibekuk di Makassar, 2 Masih Buron
Namun, korban menolak memberikan barang berharganya. Pelaku kemudian mengancam saksi bernama Ardiansa (18) untuk menyerahkan kunci motor sambil mengayunkan parang.
“Saudara Ardiansa sempat mengelak dari ayunan parang tersebut, namun sempat mengenai korban Nur Fasira di bagian punggung. Beruntung, korban tidak mengalami luka serius,” lanjutnya.
Setelah itu, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban ke arah Makassar.
Mendapat laporan kejadian tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan tim Resmob Polda Sulsel serta Jatanras Polrestabes Makassar.
Upaya tersebut membuahkan hasil dengan ditangkapnya satu pelaku berinisial RK (26) sekitar pukul 01.00 WITA di wilayah Pampang.
“Pelaku yang diamankan berperan sebagai pengendara motor saat aksi berlangsung. Selain itu, kami juga mengamankan dua unit sepeda motor, masing-masing milik korban dan pelaku,” jelas Dipo.
Editor : Muhammad Nur