get app
inews
Aa Text
Read Next : Resmi Dibuka! Warga Serbu Bazar Buku Internasional BBW Makassar 2026

Sempat Viral, Jukir Liar di Jalan Somba Opu Makassar Ditangkap Polisi

Jum'at, 03 April 2026 | 13:28 WIB
header img
Polisi menangkapjukir liar di Jalan Somba Opu Makassar. (Foto: LeoMN).

MAKASSAR, iNewsCelebes.idJuru parkir liar di kawasan toko emas, Jalan Somba Opu, Kota Makassar, diamankan polisi setelah aksinya viral di media sosial dan meresahkan warga.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Chaidir (33) beraksi pada Kamis, (2/4/2026) kemarin. Dia ditangkap personel Sat Samapta Polrestabes Makassar setelah video aksinya meminta uang parkir tanpa izin resmi beredar luas dan menuai keluhan masyarakat.

Kasubnit Turjawali 4 Sat Samapta Polrestabes Makassar, Aiptu Agus Setiawan, mengatakan pihaknya bergerak cepat mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

“Kami menindaklanjuti keluhan masyarakat di media sosial, kemudian ke TKP dan mengamankan juru parkir tersebut yang ternyata tidak memiliki ID card,” ujar Aiptu Agus kepada wartawan. Jum'at, (03/04/2026)

Menurutnya, kejadian bermula saat pelaku tidak terima diberi uang parkir sesuai tarif parkir yang dipatok hingga bersikap emosional dan videonya viral.

"Dia meminta 5.000 rupiah, cuma dikasih sama pengguna mobil 2.000 dia tidak terima sambil ngomel-ngomel, akhirnya viral," katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui tidak memiliki izin resmi maupun identitas sebagai juru parkir dari pihak berwenang.

“Lokasi memang padat kendaraan, tetapi yang bersangkutan tidak memiliki ID card parkir dari PD Parkir,” tambahnya.

Tidak hanya mengamankan pelaku, Polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp95 ribu hasil parkir liar.

Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Samapta Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 275 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) karena menjalankan pekerjaan tanpa izin.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut