Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tinjau TPA Tamangapa, Menteri LH Nilai Makassar Siap Jadi Role Model Pengelolaan Sampah
Advertisement . Scroll to see content

Menteri Lingkungan Hidup Dorong PSEL Makassar Tekan Polusi dan Timbunan Sampah

Sabtu, 04 April 2026 | 17:39 WIB
  • author LeoMN
Menteri Lingkungan Hidup Dorong PSEL Makassar Tekan Polusi dan Timbunan Sampah
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Foto: LeoMN

Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa kerja sama dengan pendekatan aglomerasi bersama Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros bertujuan agar penanganan sampah tidak dilakukan secara parsial, melainkan melalui sinergi antarwilayah.

“Perjanjian kerja sama ini dibangun dengan sistem aglomerasi bersama daerah sekitar,” jelasnya.

Munafri mengungkapkan, timbulan sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar baru berada di kisaran 67 persen, sehingga perlu dilakukan peningkatan.

Dengan tambahan pasokan sampah dari Kabupaten Gowa sekitar 150 ton per hari dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari, fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt, tergantung kualitas sampah.

Ia juga memastikan bahwa teknologi PSEL yang akan digunakan merupakan teknologi modern yang telah teruji dan aman bagi lingkungan.

“Pembangkit listrik ini menggunakan teknologi modern yang sudah terbukti, sehingga tidak akan menimbulkan dampak seperti yang dikhawatirkan,” tegasnya.

Pemerintah Kota Makassar sendiri telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa, dengan kebutuhan efektif sekitar 7 hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL. Lokasi tersebut dinilai strategis karena masih memiliki potensi bahan baku dari timbunan sampah lama.

Editor: Muhammad Nur

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut