Menteri Lingkungan Hidup Dorong PSEL Makassar Tekan Polusi dan Timbunan Sampah
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) penyelenggaraan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Kota Makassar, Sabtu (4/4/2026).
Penandatanganan kerja sama lintas daerah tersebut dilakukan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Bupati Gowa dan Bupati Maros, serta Gubernur Sulawesi Selatan. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret dalam mendukung implementasi PSEL di kawasan Mamminasata.
Program tersebut merupakan bagian dari kebijakan nasional pengelolaan sampah berbasis energi (waste to energy), sekaligus menjawab tantangan meningkatnya timbulan sampah di wilayah perkotaan.
Dalam arahannya, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa proyek PSEL merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah dalam mengatasi persoalan sampah secara sistemik di Indonesia.
“Ini suatu langkah panjang yang telah dilakukan. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu memotong generasi dari pengelolaan sampah sekarang ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengembangan PSEL menjadi langkah penting mengingat volume sampah di kawasan perkotaan terus meningkat, bahkan dapat mencapai hingga 1.000 ton per hari.
Sementara itu, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjelaskan bahwa kerja sama dengan pendekatan aglomerasi bersama Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros bertujuan agar penanganan sampah tidak dilakukan secara parsial, melainkan melalui sinergi antarwilayah.
“Perjanjian kerja sama ini dibangun dengan sistem aglomerasi bersama daerah sekitar,” jelasnya.
Munafri mengungkapkan, timbulan sampah di Kota Makassar saat ini mencapai sekitar 800 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan yang dimiliki Pemerintah Kota Makassar baru berada di kisaran 67 persen, sehingga perlu dilakukan peningkatan.
Dengan tambahan pasokan sampah dari Kabupaten Gowa sekitar 150 ton per hari dan Kabupaten Maros sekitar 50 ton per hari, fasilitas PSEL diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 20 hingga 25 megawatt, tergantung kualitas sampah.
Ia juga memastikan bahwa teknologi PSEL yang akan digunakan merupakan teknologi modern yang telah teruji dan aman bagi lingkungan.
“Pembangkit listrik ini menggunakan teknologi modern yang sudah terbukti, sehingga tidak akan menimbulkan dampak seperti yang dikhawatirkan,” tegasnya.
Pemerintah Kota Makassar sendiri telah menyiapkan lahan seluas 10 hektare di kawasan TPA Tamangapa, dengan kebutuhan efektif sekitar 7 hektare untuk pembangunan fasilitas PSEL. Lokasi tersebut dinilai strategis karena masih memiliki potensi bahan baku dari timbunan sampah lama.
Sekitar 20 hingga 25 persen sampah yang ada di TPA disebut masih dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku energi.
Lebih jauh, Munafri menegaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan bagian dari solusi hilir yang terintegrasi dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, termasuk peralihan dari metode open dumping menuju sanitary landfill.
Upaya tersebut juga diperkuat melalui pengelolaan sampah dari hulu, seperti pemilahan berbasis RT/RW, penguatan bank sampah, optimalisasi TPS3R, pengolahan sampah organik melalui maggot dan kompos, hingga pemanfaatan teknologi RDF (Refuse Derived Fuel).
“Hari ini kita sudah memetakan blok-blok yang harus dilakukan penutupan tanah (cover soil) setiap hari untuk memastikan tidak ada lagi praktik open dumping yang berpotensi mencemari lingkungan,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Nur