Razia di Rutan Pangkep, Petugas Sita Barang Terlarang dari Kamar Warga Binaan
PANGKEP, iNewsCelebes.id – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pangkep melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Senin (6/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Penggeledahan tersebut melibatkan personel dari Polsek Bungoro dan Koramil Bungoro sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga situasi tetap kondusif di lingkungan rutan.
Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo. Apel tersebut diikuti oleh pejabat struktural, jajaran petugas rutan, serta personel TNI dan Polri yang turut terlibat dalam kegiatan.
Irphan mengatakan, penggeledahan kamar hunian merupakan kegiatan rutin yang dilakukan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
“Penggeledahan ini dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Pelaksanaan hari ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62,” ujar Irphan.
Usai apel, tim gabungan langsung melakukan pemeriksaan di sejumlah kamar hunian warga binaan dengan tetap mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, di antaranya benda berbahan besi dan kaca seperti sendok besi dan botol parfum. Barang-barang tersebut kemudian diamankan guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Pihak Rutan Pangkep memastikan akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan sebagai bagian dari peningkatan pengawasan, sekaligus menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, dan terkendali.
Editor : Muhammad Nur