Jaksa Dalami Kasus Bibit Nanas, Eks Ketua DPRD Sulsel Sebut Tak Pernah Dibahas di Banggar
BARRU, iNewsCelebes.id – Mantan Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari, memberikan klarifikasi terkait pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp 60 miliar.
Andi Ina menegaskan bahwa kehadirannya di Kejati Sulsel hanya sebatas memberikan klarifikasi, bukan sebagai pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Kedatangan kami kemarin sifatnya hanya klarifikasi saja. Sama sekali tidak ada keterlibatan dalam hal itu,” ujar Andi Ina kepada iNewsCelebes.id di Rumah jabatannya pada Jumat (17/4/26).
Ia juga katakan tidak pernah ada pembahasan spesifik terkait pengadaan bibit nanas, baik di tingkat Badan Anggaran (Banggar) maupun pada level pimpinan DPRD.
“Sepengetahuan kami, pembahasan terkait bibit nanas tidak pernah dibicarakan secara khusus. Yang sempat dibahas secara serius justru pengembangan komoditas pisang cavendish,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejati Sulsel tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas yang telah menjerat enam orang tersangka. Salah satunya adalah mantan pejabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin.
Editor : Muhammad Nur