Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pelaku Pencurian Cengkeh di Jeneponto Ditangkap, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu
Advertisement . Scroll to see content

Eks Teknisi Tower Ditangkap Polisi, Diduga Curi Kabel hingga Ganggu Jaringan Jeneponto

Selasa, 06 Oktober 2026 | 18:18 WIB
  • author LeoMN
Eks Teknisi Tower Ditangkap Polisi, Diduga Curi Kabel hingga Ganggu Jaringan Jeneponto
Pelaku pencurian aksesoris kabel di Jeneponto ditangkap Polisi. Foto: LeoMN

JENEPONTO, iNewsCelebes.id - Seorang mantan teknisi tower, Muh. Haikal (44), ditangkap Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto karena diduga mencuri aksesori tower telekomunikasi di tiga kecamatan.

Pelaku ditangkap di rumahnya di kawasan Minasaupa, Kelurahan Karungrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 05.20 WITA.

Penangkapan dilakukan Tim  gabungan dari URC Pegasus Resmob Polres Jeneponto bersama URC Jatanras Polrestabes Makassar.

Dantim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad mengatakan, pelaku diduga mencuri aksesori tower di tiga wilayah berbeda di Kabupaten Jeneponto.

“Yang kami amankan pelaku terkait kasus pencurian aksesoris tower, yang dilakukan di Jeneponto tiga kecamatan. Kecamatan Bontoramba, Kecamatan Batang dan Kecamatan Kelara,” ujar Abdul Rasyad kepada wartawan, Selasa (6/10/2026).

Kasus tersebut terungkap setelah pihak perusahaan melaporkan hilangnya aksesori tower di sejumlah lokasi. Laporan dibuat William Widyani pada 25 Agustus 2026.

Menurut Rasyad, Muh. Haikal sebelumnya bekerja sebagai teknisi tower. Pelaku diduga mengambil kabel yang seharusnya dipasang di sejumlah tower, namun aksesori tersebut tidak ditemukan dalam kondisi terpasang.

“Dia pekerja, pekerja tower. Jadi pada saat itu dia ambil itu alat tapi tidak dipasang. Iya (alatnya berupa) kabel,” kata Rasyad.

Akibat aksesori tersebut tidak terpasang, jaringan pada sejumlah tower mengalami gangguan. Kondisi itu kemudian diketahui pihak perusahaan hingga akhirnya dilaporkan kepada polisi.

“Dia tidak pasang (aksesoris kabel) di tower. Dampaknya jaringan tidak ada sehingga bosnya Wiliam itu curiga dan mengalami kerugian,” jelas Rasyad.

Usai diamankan, Muh. Haikal langsung dibawa ke Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Editor: Arham Hamid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut