get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Akses Hukum, Pemkab Barru dan Pengadilan Negeri Teken Kerja Sama

ASN Barru Mulai Terapkan Bike to Work, Ke Kantor Naik Sepeda dan Jalan Kaki

Kamis, 30 April 2026 | 14:14 WIB
header img
Bike to Work Dimulai, ASN Barru Bersepeda hingga Jalan Kaki ke Kantor. Foto: Akbar

BARRU, iNewsCelebes.id - Suasana berbeda tampak di sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Barru Sulsel, pada Rabu (29/4/2026) kemarin.

Sejak pagi, Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai berdatangan tanpa kendaraan dinas.

Sebagian memilih bersepeda, bahkan ada yang berjalan kaki menuju kantor.

Pemandangan ini menandai dimulainya program Bike to Work (BtW) setelah diterbitkannya Surat Edaran Bupati Barru Nomor: 100.3.4.2/786/Bag.Organisasi oleh Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari.

Kebijakan tersebut bertujuan mendorong perubahan budaya kerja ASN yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Selain menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM), program ini juga diharapkan mampu menekan polusi serta meningkatkan pola hidup sehat di kalangan pegawai.

Program Bike to Work dijadwalkan berlangsung setiap hari Rabu dan diterapkan secara bertahap.

 ASN yang berdomisili dalam radius maksimal 3 kilometer dari kantor diwajibkan ikut serta, sementara yang jaraknya lebih jauh tetap didorong berpartisipasi sesuai kondisi.

Pada hari pertama pelaksanaan, kegiatan terpantau berjalan tertib. Para ASN tampak menyesuaikan diri dengan kebiasaan baru tersebut di bawah pengawasan pimpinan masing-masing perangkat daerah.

Pemerintah Kabupaten Barru juga telah menyiapkan fasilitas pendukung, termasuk area parkir sepeda yang aman di setiap kantor.

Kepala Bidang Humas dan IKP Dinas Kominfo-SP Kabupaten Barru, Zulfachmy, mengatakan pihaknya telah menerima dokumentasi dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengikuti program tersebut.

“Kami sudah menerima dokumentasi berupa foto dari beberapa OPD. Seluruh laporan akan dihimpun dan dipublikasikan sebagai bagian dari pelaporan resmi,” ujarnya.

Ia menambahkan, dokumentasi tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari monitoring pelaksanaan kebijakan di daerah.

Meski bersifat wajib bagi ASN dalam radius tertentu, kebijakan ini tetap memberikan pengecualian bagi kondisi khusus, seperti gangguan kesehatan, kehamilan, tugas lapangan mendesak, maupun cuaca ekstrem.

Pemerintah Kabupaten Barru berharap program Bike to Work tidak hanya menjadi rutinitas mingguan, tetapi mampu membentuk budaya kerja yang lebih sehat, hemat, dan berkelanjutan di lingkungan ASN.

"Program Bike to Work ini diharapkan tidak sekadar menjadi rutinitas mingguan, tetapi mampu membangun budaya kerja ASN yang lebih sehat, hemat, dan ramah lingkungan secara berkelanjutan.” tandasnya.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut