Dugaan Korupsi di Disperkimtan Gowa, Polisi Sita Boks Dokumen Penting
GOWA, iNewsCelebes.id – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Gowa menggeledah Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (20/5/2026) sore.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita satu boks dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.
Penggeledahan berlangsung di Kantor Disperkimtan Gowa di Jalan Beringin, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, mulai sekitar pukul 15.30 Wita hingga pukul 18.30 Wita.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Tipikor terlihat memeriksa beberapa ruangan di kantor tersebut. Setelah proses penggeledahan selesai, petugas keluar sambil membawa satu boks besar berisi dokumen.
Boks tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gowa dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.
Tak lama setelah tim penyidik meninggalkan lokasi, para pegawai yang sebelumnya berada di dalam kantor tampak keluar secara bersamaan dan meninggalkan area perkantoran.
Penggeledahan itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, didampingi Kanit Tipikor Ipda Agus.
Hingga kini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut.
Namun, langkah itu diduga merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang berjalan di wilayah Kabupaten Gowa.
Editor : Muhammad Nur