get app
inews
Aa Text
Read Next : Realisasi APBD Makassar 2025 Tembus 98,87 Persen, Kas Daerah Capai Rp700 Miliar

Viral Rampok Warung Pakai Pisau di Makassar, Pelaku Akhirnya Dibekuk

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:54 WIB
header img
Polisi ringkus pelaku perampokan Toko Kelontong di Daeng Tata Makassar. Foto: Ardi Wira

MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Sebuah toko kelontong di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang sempat dirampok pria bersenjata tajam akhirnya berhasil diungkap polisi.

Pelaku berinisial MAA (16) ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar usai aksinya viral di media sosial.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Daeng Tata I, Kecamatan Tamalate, pada Minggu (24/5) sekitar pukul 22.25 WITA. Pelaku langsung dibawa ke Polrestabes Makassar.

“Pelaku sudah diamankan oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar setelah dilakukan penyelidikan. Yang bersangkutan kami tangkap di wilayah Daeng Tata,” ujar Ipda Supriadi Gaffar kepada wartawan pada Minggu (24/5/2026).

Pelaku datang ke warung milik korban dengan berpura-pura ingin membeli mi instan. Namun saat korban melayani, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dari dalam jaketnya dan menodongkannya ke korban.

"Pelaku berpura-pura membeli mi instan sebelum menodong korban dengan pisau dan merampas uang jualan di warung. Korban sempat melawan, namun pelaku berhasil membawa kabur sejumlah uang," katanya.

Dari hasil penyelidikan, polisi bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku setelah mengetahui keberadaannya di kawasan Daeng Tata. Dalam penangkapan ini, beberapa barang bukti turut disita oleh anggota.

"Kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dapur, sepasang sandal, dan satu helai celana jeans warna biru yang diduga digunakan pelaku saat beraksi," tutur Supriadi.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut