get app
inews
Aa Text
Read Next : Jemaah Haji Gowa Pulang dengan Busana Bling-Bling, Kilau Emas Jadi Perhatian di Debarkasi Makassar

Komplotan Curanmor di Sulsel Ditangkap, 86 Motor Bodong Disita Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:22 WIB
header img
Ilustrasi, kendaraan curian diamankan. (Foto: LeoMN).

MAKASSAR, iNewsCelebes.id- Polisi menangkap seorang pria berinisial  FJ (25) yang diduga terlibat dalam komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dari pelaku, total polisi menyita sebanyak 86 motor curian.

Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Polda Sulsel bersama Polsek Tamalate di lokasi persembunyian pelaku di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar). Pelaku merupakan komplotan pencuri motor dan empat orang rekan lainnya telah lebih dahulu ditangkap

“Pelaku yang diamankan itu merupakan salah satu dari lima komplotan pelaku curanmor,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Wawan mengungkap pelaku juga berperan sebagai penadah sekaligus penjual motor hasil curian. Pelaku tidak hanya mencuri motor, tetapi juga menjual dan mengatur distribusi kendaraan hasil curian kepada para pembeli.

“Peranan yang bersangkutan ini, yang pertama dia juga memetik sendiri kemudian dia juga melempar, menjual dan dia mengkoordinir dari beberapa pembeli kendaraan bodong tersebut,” katanya.

Dari hasil pengembangan kasus, polisi berhasil mengamankan sekitar 86 unit sepeda motor hasil curian yang tersebar di sejumlah wilayah Sulsel.

“Setelah dikembangkan perkara ini didapati kurang lebih 86 kendaraan motor hasil pencurian yang dilakukan dari Makassar hingga ke Luwu Timur," jelas Wawan.

Wawan juga mencatat terdapat lebih dari 30 laporan polisi terkait aksi komplotan tersebut. "Untuk total laporan polisi kami menerima dan mendatakan lebih dari tiga puluh LP dari beberapa Polsek maupun Polres jajaran di Polda Sulsel," tuturnya.

Saat ini pelaku telah diserahkan ke penyidik Polsek Tamalate untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut