Jelang Larangan Open Dumping, Pembenahan TPA Tamangapa Makassar Capai 70 Persen
MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mempercepat transformasi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala menuju sistem sanitary landfill. Hingga pertengahan Juli 2026, progres pembenahan kawasan TPA tersebut telah melampaui 70 persen sebagai bagian dari upaya menghentikan praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, Muhammad Amin, mengatakan pembenahan TPA Tamangapa dilakukan secara menyeluruh untuk memenuhi standar pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan.
"Untuk progres pembenahan TPA Manggala, rata-rata sudah di atas 70 persen progresnya," ujar Amin, Rabu (15/7/2026).
Menurutnya, transformasi TPA Tamangapa merupakan tindak lanjut atas kebijakan pemerintah pusat yang akan menghentikan praktik open dumping mulai 1 Agustus 2026. Karena itu, Pemkot Makassar terus menyiapkan kawasan TPA agar dapat beralih menuju sistem sanitary landfill.
Salah satu pekerjaan utama yang dilakukan adalah penerapan cover soil, yakni metode menutup timbunan sampah menggunakan tanah urug atau tanah merah secara bertahap. Teknik tersebut dinilai efektif mengurangi bau menyengat, menekan populasi lalat dan hama, sekaligus meminimalkan potensi pencemaran lingkungan.
"Karena itu, kita berproses menuju sanitary landfill. Salah satu syarat utamanya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug agar tidak menimbulkan bau," terang Amin.
Selain penutupan timbunan sampah, Dinas PU Kota Makassar juga membangun berbagai infrastruktur pendukung di kawasan TPA Tamangapa. Di antaranya sistem drainase, kolam penampungan air lindi (leachate pond), terasering, hingga akses jalan menuju lokasi TPA.
Amin menjelaskan, sekitar 100 rit tanah urug didatangkan setiap hari untuk mempercepat proses penutupan timbunan sampah sesuai standar pengelolaan modern.
"Selain penimbunan menggunakan cover soil, berbagai infrastruktur pendukung juga terus kami kerjakan di kawasan area TPA Tamangapa," katanya.
Pekerjaan di lapangan juga didukung sejumlah alat berat. Di area bagian atas TPA dioperasikan dua unit excavator dan dua unit bulldozer, sedangkan di bagian bawah dikerahkan tiga unit excavator dan tiga unit bulldozer untuk mempercepat proses penataan dan penimbunan sampah.
Ke depan, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu atau sisa sampah yang tidak lagi dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan kembali. Sementara pengelolaan sampah organik dan anorganik diharapkan sudah selesai di tingkat rumah tangga melalui pemilahan, pengomposan, budidaya maggot, hingga pemanfaatan bank sampah.
"Kami target seluruh pembenahan TPA dapat dirampungkan, sesuai target waktu dari Pemerintah Pusat," jelas Amin.
Transformasi ini diharapkan menjadi langkah penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, mengurangi dampak pencemaran lingkungan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan persampahan di Kota Makassar.
Editor : Muhammad Nur