get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur ke Morowali, Pencuri 864 Kerang Mutiara Senilai Rp199 Juta di Barru Diringkus Polisi

Terungkap! Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Masjid Nurul Iman Pangkep

Rabu, 15 Juli 2026 | 20:30 WIB
header img
Polres Pangkep menangkap A (43) yang diduga melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil. Foto: Udin Syahrudin

PANGKEP, iNewsCelebes.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pangkep  berhasil menangkap seorang pria berinisial A (43) yang diduga melakukan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil saat korban melaksanakan salat Subuh di Masjid Nurul Iman, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan.

Pelaku diamankan di rumahnya di Kabupaten Maros pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Abd. Halim Lau, dengan dukungan personel Jatanras Polres Maros.

Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Abd. Halim Lau mengatakan, pelaku berangkat dari Kabupaten Wajo menuju Makassar. Saat melintas di wilayah Labakkang sekitar pukul 05.00 Wita, pelaku singgah di sebuah masjid dan melihat sebuah mobil terparkir di samping masjid.

"Pelaku melihat mobil yang terparkir di samping masjid, kemudian memecahkan kaca mobil menggunakan pecahan kepala busi dan mengambil satu unit handphone yang berada di dalam kendaraan tersebut," ujar AKP Halim, Rabu (15/7/2026) siang.

Setelah berhasil mengambil handphone, pelaku kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Maros. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku baru melakukan aksi tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 05.10 Wita di Jalan Poros Makassar–Parepare, Kelurahan Mangallekana, Kecamatan Labakkang, Kabupaten Pangkep.

Saat kejadian, korban bersama anaknya sedang melaksanakan salat Subuh berjamaah di Masjid Nurul Iman. Usai salat, korban mendapati kaca depan sebelah kiri mobilnya telah pecah. Setelah diperiksa, satu unit handphone POCO X5 warna kuning dengan casing cokelat yang disimpan di dalam mobil telah hilang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp8 juta dan melaporkannya ke Polsek Labakkang.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut