get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Inspiratif Kelto, Konsisten Berlatih 7 Bulan hingga Raih Juara Panahan

Kejari Makassar Periksa 15 Saksi Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan Kepala Sekolah SD dan SMP

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:10 WIB
header img
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Sulfikar saat menyampaikan keterangan pers. Foto: LeoMN

MAKASSAR, iNewsCelebes.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar terus mendalami dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar. Dalam proses penyelidikan tersebut, penyidik telah meminta klarifikasi terhadap sedikitnya 15 saksi.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Makassar, Sulfikar, mengatakan para saksi yang telah dimintai keterangan terdiri atas kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Makassar. Pemeriksaan dilakukan pada pekan lalu.

"Untuk sementara yang memenuhi undangan untuk datang diklarifikasi dari (Kepsek) SD (dan SMP) kurang lebih 15 orang," ujar Sulfikar kepada wartawan di Kantor Kejari Makassar, Rabu (15/7/2026).

Selain kepala sekolah, penyidik juga memanggil sejumlah pegawai Dinas Pendidikan Kota Makassar. Sulfikar mengungkapkan, Kepala Dinas Pendidikan Makassar turut hadir memenuhi undangan klarifikasi.

"Kemudian orang Disdik pegawai Disdik itu yang sementara (memenuhi undangan klarifikasi dan) Kepala dinas sudah klarifikasi juga," terangnya.

Menurut Sulfikar, pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dalam proses pengangkatan kepala sekolah SD dan SMP di Kota Makassar.

"Terkait laporan pungli dan gratifikasi terkait dengan pengangkatan beberapa kasek SD dan SMP di Kota Makassar," jelasnya.

Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan pengakuan dua calon kepala sekolah terkait dugaan praktik jual beli jabatan.

Dalam video tersebut, keduanya menyebut adanya dugaan keterlibatan sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan, termasuk kepala seksi dan kepala bidang.

Mereka juga menyebut seorang pihak eksternal bernama Ata yang diduga berperan mengatur penempatan kepala sekolah. Dalam pengakuannya, calon kepala sekolah yang ingin ditempatkan di sekolah tertentu disebut diminta menyediakan uang hingga Rp30 juta.

Dugaan tersebut kemudian menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar. Untuk memastikan proses penanganan berjalan secara profesional, Pemkot menggandeng Kejari Makassar dalam mengusut dugaan praktik transaksional tersebut.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan pihaknya ingin memastikan setiap dugaan diusut secara serius agar tidak mencoreng dunia pendidikan.

"Saya bersama Pak Kajari melakukan koordinasi dan komunikasi untuk memastikan proses ini tertangani dengan serius. Kita tidak mau dunia pendidikan itu tercoreng dengan hal-hal seperti itu," ujar Appi, Senin (29/6/2026).

Hingga kini, Kejari Makassar masih terus mengumpulkan keterangan dari para saksi untuk mendalami ada tidaknya unsur pidana dalam dugaan pungli dan gratifikasi pada proses pengangkatan kepala sekolah di Kota Makassar.

Editor : Muhammad Nur

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut