BREAKING NEWS: Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
JAKARTA, iNewsCelebes.id – Hotman Paris Hutapea secara mengejutkan mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang tengah menghadapi proses hukum terkait dugaan tiga kasus korupsi besar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Keputusan tersebut diumumkan Hotman kepada awak media pada Kamis (23/7/2026). Ia mengaku telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Febrie sejak dua hari sebelumnya.
"Saya sudah dari dua hari lalu sudah kasih tahu ke klien saya sekarang jadi mantan Febrie Jampidsus, saya mengundurkan diri," ucap Hotman kepada wartawan, Kamis (23/7/2026).
Hotman menjelaskan, alasan utama dirinya mundur adalah kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan lebih intensif. Menurutnya, aktivitas yang menuntut konsentrasi tinggi dikhawatirkan memperburuk kondisinya.
Ia mengungkapkan, Febrie sempat memintanya tetap mendampingi sebagai kuasa hukum. Namun, permintaan itu tidak dapat dipenuhi.
"Kalau otak saya terus mikir dan begini, aku takut makin parah," tuturnya.
Sebelumnya, Hotman resmi menjadi kuasa hukum Febrie pada Jumat (17/7/2026). Tak lama setelah penunjukan tersebut, ia langsung mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Usai pemeriksaan, Hotman membeberkan sejumlah materi yang ditanyakan penyidik. Menurutnya, terdapat 18 pertanyaan yang diajukan kepada Febrie, termasuk soal dugaan aliran dana.
"Ada 18 pertanyaan yang pada dasarnya adalah, satu menyangkut mengenai apakah benar Tan Kian, dia tahu memberikan uang 50 M lebih? Jawabannya tidak. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada," kata Hotman.
Selain itu, Hotman juga menjelaskan status sejumlah lokasi yang sebelumnya digeledah oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri, termasuk sebuah kafe yang dikaitkan dengan perkara tersebut.
"Yang kedua adalah menyangkut tempat usaha apa namanya, Kafe de'Clan itu tanah sewa oleh si klien beliau (Handika), nanti dia akan menjelaskan, yaitu si Don Ritto," ujarnya.
Ia juga menyinggung rumah di Sentul yang menjadi lokasi penemuan emas batangan seberat 74 kilogram. Menurut Hotman, rumah tersebut sudah tidak berada dalam penguasaan kliennya.
"Yang ketiga menyangkut rumah di Sentul. Di rumah di Sentul itu sejak tahun sampai tahun 2022 housekeeping-nya pun, ART-nya pun sudah bukan Febrie yang bayar karena sudah waktu itu diberikan, dipakai oleh sama lagi Don Ritto," ucapnya.
Di sisi lain, Hotman juga tengah menghadapi persoalan hukum lain. Ia dilaporkan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan laporan tersebut dibuat karena PWI menilai ucapan Hotman telah menyinggung profesi wartawan. Menurutnya, permintaan maaf yang telah disampaikan Hotman belum cukup.
"Jadi untuk itu kita dari PWI, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu lho ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas lho," kata Edison kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Merespons polemik tersebut, Hotman sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya.
"Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan 'lu punya otak nggak sih?'," kata Hotman dalam akun Instagram @hotmanparisofficial, Senin (20/7/2026).
Hotman menegaskan ucapannya saat itu dipotong sehingga tidak menggambarkan konteks secara utuh.
"Tidak dikutip secara utuh kenapa saya mengucapkan itu," ujarnya.
Ia menjelaskan, saat konferensi pers berlangsung, dirinya sempat ditanya mengenai dugaan adanya agenda tersembunyi dari aparat penegak hukum dalam penanganan perkara tersebut. Karena mengaku tidak mengetahui jawabannya, ia mengatakan tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penilaian.
Menurut Hotman, pertanyaan serupa kembali diajukan oleh wartawan lain mengenai dugaan adanya kekeliruan dari instansi penegak hukum. Ia mengaku terpancing emosi karena merasa sudah menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
"Akhirnya saya jawab, kamu punya otak enggak sih. Maksudnya saya sudah jawab tadi, saya tidak tahu," kata Hotman
Editor : Muhammad Nur