BREAKING: Kejati Periksa Mantan Pj Gubernur Sulsel Selama 10 Jam, Diduga Terseret Kasus Bibit Nanas
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan pemeriksaan intensif terhadap Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin, pada Rabu (17/12/2025).
Dilansir dari website resmi Kejati Sulsel, pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam tersebut terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.
Bahtiar Baharuddin tiba di Gedung Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sekitar pukul 09.00 WITA dan baru meninggalkan ruangan penyidik pada malam hari.
Pemeriksaan ini dilakukan guna mendalami peran serta kebijakan yang diambil selama masa jabatannya terkait proyek pengadaan bibit nanas yang menelan anggaran fantastis senilai Rp60 miliar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi menyatakan bahwa pemeriksaan mantan orang nomor satu di Sulsel tersebut merupakan bagian dari serangkaian tindakan penyidikan untuk memperjelas konstruksi hukum dalam kasus ini. Penyidik menduga adanya praktik penggelembungan harga (mark-up) serta indikasi pengadaan fiktif yang merugikan keuangan negara.
“Tim penyidik mengajukan sejumlah pertanyaan mendalam terkait proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan distribusi bibit nanas yang menjadi program unggulan di era kepemimpinan beliau. Status yang bersangkutan saat ini masih sebagai saksi," ujar Soetarmi dikutip pada Kamis, (18/12/2025).
Editor : Muhammad Nur