Mendes Yandri ke Kepala Desa di Sulsel: Isu Warung Ditutup Dekat Koperasi Merah Putih Itu Hoaks
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto meluruskan berbagai informasi yang beredar di media sosial terkait program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Yandri menegaskan kabar yang menyebut pemerintah akan menutup warung-warung kecil di desa maupun melarang pendirian warung kelontong dalam radius dua kilometer merupakan informasi bohong.
Penegasan tersebut disampaikan Yandri saat membuka Seminar Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa (4/8/2026).
Di awal sambutannya, Yandri mengajak seluruh pihak menyikapi berbagai persoalan dengan kepala dingin dan mengedepankan solusi.
"Tidak ada yang tidak bisa kita lakukan dengan hati yang damai dan kepala yang dingin. Insyaallah semua persoalan bisa kita atasi dan kita carikan solusi yang terbaik," kata Mendes Yandri.
Ia mengungkapkan belakangan dirinya bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjadi sasaran penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan di media sosial.
"Maka kami sampaikan juga di forum ini, narasi di media sosial banyak sekali, Bapak-Ibu. Terutama saya dengan Pak Menko Pangan yang sekarang lagi dibelok-belokkan informasinya," ujarnya.
Menurut Yandri, salah satu isu yang paling banyak beredar adalah tudingan bahwa pemerintah akan menutup warung-warung kecil di desa. Ia memastikan informasi tersebut tidak benar dan telah diklarifikasi sebelumnya.
"Di media sosial sekarang, forum ini saya jadikan juga untuk menyampaikan, walaupun ini sudah kami klarifikasi. Banyak beredar di media sosial katanya Pak Menko Pangan dan Pak Mendes ingin menutup warung-warung di desa. Itu hoaks, itu berita bohong. Mereka membuat itu memakai AI," tegasnya.
Yandri menekankan pemerintah justru berkomitmen melindungi pelaku usaha kecil, termasuk pemilik warung dan pelaku UMKM di desa.
"Pak Menko Pangan ini adalah pejuang rakyat kecil, pejuang UMKM. Tidak mungkin menutup warung-warung kecil yang ada di desa," ucapnya.
Selain isu penutupan warung, Yandri juga membantah kabar yang menyebut pemerintah akan menerapkan aturan larangan mendirikan warung kelontong dalam radius dua kilometer.
"Ada juga katanya radius 2 kilometer tidak boleh ada warung kelontong. Itu juga bohong dan hoaks," tegasnya.
Menutup pernyataannya, Yandri meminta seluruh kepala desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, hingga masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.
"Jadi mohon para kepala desa, BPD, perangkat desa, semuanya yang ada di ruangan ini maupun yang mengikuti melalui live streaming, kita luruskan persoalan ini, bahwa apa yang disampaikan di media sosial itu adalah bohong dan tidak mendasar," pungkasnya.
Editor: Arham Hamid