Tipidkor Geledah Kediaman Mantan Kepala Rumah Tangga Rujab Bupati Gowa, Sita Buku Rekening
GOWA, iNewsCelebes.id – Penyidikan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa terus bergulir.
Kali ini, penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Gowa menggeledah rumah mantan Kepala Rumah Tangga Rujab bupati Gowa, Rahmi Palanna alias Oma di Perumahan Graha Kalegowa, Kecamatan Pallangga, Rabu (5/8/2026).
Penggeledahan yang dipimpin Kanit Tipidkor Polresta Gowa, Ipda Agus, berlangsung sekitar satu jam setelah tim penyidik tiba di lokasi sekitar pukul 13.52 Wita.
Enam penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan Tipidkor tampak masuk ke rumah bercat biru tersebut dan membawa sejumlah dokumen serta barang yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah buku rekening yang diduga memiliki keterkaitan dengan aliran transaksi dalam perkara dugaan pungli perizinan.
"Kami menemukan sejumlah buku rekening di dalam rumah Rahmi Palanna sebagai barang bukti," kata Ipda Agus kepada wartawan.
Sebelum rumahnya digeledah, Rahmi Palanna lebih dahulu menjalani pemeriksaan di Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa.
Saat proses penggeledahan berlangsung, Rahmi disebut sempat menangis histeris ketika penyidik menemukan sejumlah barang bukti.
Penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh suaminya serta Lurah Mangngalli sebagai saksi.
Editor: Muhammad Nur