Operasi Patuh Pallawa 2026 Digelar di Sulsel Mulai 26 Oktober, Ini 9 Pelanggaran Incaran Polisi
MAKASSAR, iNewsCelebes.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Selatan memastikan akan menggelar Operasi Patuh Pallawa 2026 secara serentak di seluruh wilayah Sulsel.
Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Dr. Pria Budi, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan ketertiban dan peningkatan keselamatan pengguna jalan.
Ia mengingatkan seluruh pemilik dan pengendara kendaraan untuk meningkatkan disiplin berkendara demi keselamatan bersama.
"Pelaksanaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah operasi yang semula direncanakan pada Juni 2026 sempat ditunda karena menunggu arahan dari Mabes Polri," ucap Kombes Pria Budi, Kamis (22/10/2026).
Operasi Patuh Pallawa 2026 di Sulsel dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan sembilan jenis pelanggaran lalu lintas sebagai prioritas penindakan.
Sasarannya meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, berkendara di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, serta melawan arus lalu lintas.
Selain itu, petugas juga akan menindak pengendara yang tidak melengkapi dokumen administrasi seperti SIM dan STNK, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, memasang knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi teknis, serta menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
"Polda Sulsel dengan semangat EWAKO berharap operasi ini tidak hanya menciptakan efek jera, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat bahwa tertib berlalu lintas adalah kunci pencegahan kecelakaan," tutup Dirlantas Polda Sulsel. Pungkasnya.
Editor: Muhammad Nur