Mobil Kapolsek Bengo Tabrak Motor di Lampu Merah Bone, Balita 4 Tahun Tewas
BONE, iNewsCelebes.id – Kecelakaan maut terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), setelah sebuah mobil yang dikemudikan oknum perwira polisi menabrak sepeda motor di lampu merah. Seorang balita berinisial GN (4) meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut.
Mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi DD 1315 BL yang dikemudikan Ipda MA (49) menabrak bagian belakang sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai MS (19) di perempatan Jalan Ahmad Yani-Jalan Besse Kajuara, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Ipda MA diketahui merupakan Kaur Binops Satuan Intelijen Keamanan (KBO Intelkam) Polres Bone sekaligus Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Bengo.
Kasat Lantas Polres Bone AKP Riyanda Putra mengatakan sepeda motor tersebut tengah berhenti di lampu merah. MS saat itu membonceng dua penumpang, yakni HN (45) dan balita GN.
"Memang benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas di perempatan depan kantor BPD Sulsel yang mana di perempatan tersebut ada lampu merah. Di situ kemudian ada sepeda motor yang ditumpangi oleh seorang anak dan juga seorang ayah dan juga ibu," ujar Riyanda kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).
Menurut Riyanda, mobil yang datang dari arah belakang diduga mengalami gangguan pada sistem pengereman sehingga menabrak sepeda motor yang sedang berhenti.
"Dari pihak pengemudi kendaraan roda empat mengalami rem blong atau remnya tidak berfungsi yang mengakibatkan (tabrakan) pada saat sebelum lampu merah, yang mana korban terseret sampai menutupi lampu merah," katanya.
Benturan tersebut membuat sepeda motor beserta penumpangnya terseret sekitar 10 hingga 15 meter hingga melewati lampu merah.
"Dilakukan upaya oleh petugas kepolisian sampai saat ini kurang lebih sekitar 10 sampai 15 meter (terseret) berdasarkan hasil olah TKP dan berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di tempat kejadian perkara," jelasnya.
Akibat kecelakaan tersebut, GN mengalami sejumlah luka. Korban mengalami luka lecet pada alis kanan, pinggang sebelah kiri dan punggung, serta benturan di bagian belakang kepala.
GN kemudian dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
"Korban (balita) sempat dibawa ke rumah sakit, selang dari kejadian sekitar kurang lebih satu jam, korban meninggal di RSUD Tenriawaru Watampone," ungkap Riyanda.
Sementara pengemudi mobil, MS selaku pengendara motor, dan HN tidak mengalami luka dalam kecelakaan tersebut.
Polisi masih mendalami penyebab kecelakaan, termasuk dugaan rem blong pada mobil yang dikemudikan Ipda MA.
Riyanda juga menegaskan bahwa Ipda MA tidak menerobos lampu merah. Menurutnya, mobil diduga mengalami gangguan pengereman sebelum akhirnya menabrak sepeda motor yang sedang berhenti.
"Mobil itu tidak menerobos lampu merah. Memang remnya (diduga) blong, dan pada saat ditabrak pengendara motor itu terseret hingga dilewati lampu merah," tegasnya.
Kecelakaan yang melibatkan anggota Polri tersebut turut ditangani Propam Polres Bone. Ipda MA langsung diamankan di Mapolres Bone untuk menjalani pemeriksaan.
Kasi Propam Polres Bone AKP Muhammad Ali mengatakan langkah tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kecelakaan.
"Oknum polisi tersebut kami sudah melakukan penanganan. Langsung kami amankan di Mako Polres Bone," kata Muhammad Ali, Kamis (6/8/2026).
Propam juga melakukan tes urine terhadap Ipda MA. Dari pemeriksaan tersebut, hasilnya dinyatakan negatif.
"Hasil tes urine terhadap personel tersebut adalah negatif," ujarnya.
Meski hasil tes urine negatif, pemeriksaan terhadap Ipda MA masih berlanjut. Propam Polres Bone berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Bone untuk mendalami penyebab kecelakaan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik profesi Polri.
"Kami terus mendalami kasus kecelakaan tersebut dengan koordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Bone untuk menemukan apakah ada pelanggaran disiplin ataupun kode etik dalam penanganan masalah kecelakaan lalu lintas tersebut," jelasnya.
Pemeriksaan juga melibatkan Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bidang Propam Polda Sulsel. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan proses penanganan terhadap Ipda MA berjalan sesuai prosedur.
"Bentuk penanganannya, kami sudah koordinasi dengan tim Paminal Bid Propam Polda Sulsel untuk melakukan pemeriksaan tentang kejadian laka tersebut. Kemudian hal-hal lain mungkin ada pelanggaran disiplin ataupun kode etik, kami terus dalami kasus laka lantas tersebut," katanya.
Hingga kini, Satlantas Polres Bone masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan gangguan pengereman, serta menentukan proses hukum terhadap kasus yang menewaskan balita tersebut.
Editor : Arham Hamid